Jalan raya desa Tedunan yang belum dibetonisasi |
Demak- Jalan desa Tedunan kecamatan Wedung kabupaten Demak sepanjang 1 kilometer yang kini kondisinya masih rusak parah tahun ini akan dibetonisasi. Diharapkan warga yang melewati jalan tersebut tidak akan terganggu baik di musim hujan maupun kemarau. Selain itu akses jalan menuju ke kantor kecamatan tidak akan kesulitan lagi.
Hal itu di katakan Camat Wedung Drs. Syahri dihadapan peserta pelatihan SIBAT dibalai Desa Kedungmutih , Senin (16/6). Dengan akses jalan Tedunan yang sudah bagus tersebut nantinya transportasi ke kantor kecamatan tidak akan terkendala lagi. Apalagi jika musim penghujan tidak aka nada lagi jalan becek atau mathol.
“ Mudah-mudahan dengan betonisasi jalan desa Tedunan itu , Kepala desa atau perangkat tidak kesulitan lagi menuju ke kantor kecamatan Wedung. Dulu sering mereka terlambat dengan alasan jalan rusak , becek atau mathol “, kata Camat Wedung.
Kecamatan Wedung tahun ini menurut Camat Wedung mendapatkan dana untuk pembangunan infrastruktur sebesar 11.9 Milyar . Diantaranya untuk betonisasi jalan desa Tedunan yang akan menyambung ke desa Mutih Kulon. Selain itu juga untuk betonisasi jalan depan kantor kecamatan yang kondisinya juga rusak parah.
“ Selain itu juga merehabilitasi beberapa sarana dan prasarana yang rusak . itu semua ditujukan untuk kesejahteraan masyarakat. Jalan beton juga dilaksanakan di desa Mutih Wetan nyambung ke desa Jungpasir “, tambah Camat Wedung.
Sementara itu Adib perangkat desa Kedungmutih merasa senang dengan terselesaikan betonisasi jalan desa Tedunan tahun ini. Sehingga jika dia dan teman-teman konperensi ke kantor kecamatan tidak akan kesulitan lagi. Apalagi jika musim penghujan tiba selain diguyur air jalan rusak mengakibatkan kesulitan melewatinya.
“ Nah dengan jalan yang sudah bagus ini , kita berharap akses menuju desa desa lain juga lancar. Selain itu pengankutan hasil tambak berupa ikan dan garam tidak kesulitan jika musim penghujan”, tambah Adib yang sudah lebih 10 tahun jadi perangkat desa Kedungmutih. (Muin).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar