Semarang - Rumah Sakit Umum Pusat Kariadi Semarang saat merupakan rumah sakit rujukan Jawa Tengah atau mungkin lebih luas lagi. Selain pasien dari daerah-daerah di Jawa Tengah ada beberapa pasien yang mengaku datang dari luar pulau Jawa seperti Kalimantan dan Sumatera. Oleh karena itu suasana IGD cukup padat dan penempatan pasien ke ruang perawatan butuh waktu yang cukup panjang.
“ Saya sudah nunggu di IGD ini hampir tiga hari ini , namun sampai saat ini ayah saya belum mendapatkan kamar perawatan . Ya masih harus sabar disini “, ujar salah seorang penunggu yang mengaku berasal dari Pangkalan Bun Kalimantan.
Selain lamanya masuk ke ruang perawatan ada hal yang dikeluhkan oleh beberapa pasien rujukan dari rumah sakit daerah. Banyak dari mereka turun kelas pada kamar perawatan. Hak mereka sebenarnya Kelas 1 sesuai dengan pembayaran premi bulanan . Namun karena alasan ruang kelas 1 yang penuh akhirnya mereka turun kelas 2 bahkan banyak pula yang masuk kelas 3.
“ Habis bagimana mas ayah saya mestinya di rawat di kelas 1 sesuai dengan kartu Askes yang di bawa. Namun informasi yang didapatkan dari perawat di IGD yang kosong hanya ruang kelas 3 ya terpaksa saja saya tandatangani persetujuan itu “, kata salah seorang penunggu pasien yang mengaku berasal dari Demak.
Penunggu pasien lain yang mengaku berasal dari Purwodadi mengatakan, bapaknya adalah pemegang kartu BPJS dengan layanan Kelas 1. Namun ketika masuk di IGD dan melakukan pendaftaran ruang perawatan di kelas 1 penuh. Oleh perawat di IGD ditawarkan kamar perawatan yang kosong hanya kelas 3.
“ Ya gimana lagi daripada nunggu terlalu lama di IGD , kelas 3 tetap kita ambil daripada dipakai orang lain. Soalnya pasien di IGD yang nunggu kamar perawatan juga terus bertambah “, tambahnya.
Memang turun kelas perawatan di RSUP Kariadi Semarang bukan info baru lagi. Hampir setiap hari terjadi kejadian serupa namun kebanyakan memilih untuk turun kelas . Harapannya setelah mendapatkan kamar si pasien bisa langsung mendapatkan tindakan atau perawatan dari dokter atau tenaga medis.
Namun demikian sebuah sumber mengatakan agar informasi yang didapatkan valid. Maka sebelum menandatangani perjanjian penempatan kamar perawatan keluarga pasien mengecek ke lapangan . Apakah kamar yang diinginkan benar-benar telah penuh dengan pasien rawat inap. Jika benar telah penuh barulah menyetujui penurunan kelas perawatan.
“ Jangan-jangan di kelas itu masih ada kamar kosong , namun sudah diboking orang-orang atau lewat jalur lain sehingga kesannya penuh terus “, tambah sumber yang tidak mau disebut namanya.***
Tidak ada komentar:
Posting Komentar