Pasca
penyelenggaraan Pemilu Anggota Legislatif 9 April 2014 ribuan orang
dari berbagai daerah mendatangi makam Sunan Kalijaga di Kadilangu
Kabupaten Demak untuk tahlil (ziarah) menjelang Ramadhan 1435 H. Di
antara mereka yang datang secara berombongan dan sendiri-sendiri
tersebut.
Mengaku telah menerima pemberian ‘politik uang’ (money politic)
dalam Pemilu 2014 lalu dari beberapa orang caleg berbagai partai, dan
kedatangannya ke makam wali tersebut adalah untuk berziarah sekaligus
ingin bertaubat (menyadari dan takkan mengulangi dosa/kesalahan
lagi-red) atas dosa/kesalahan yang telah mereka lakukan, di depan
pusara/makam waliyullah yang terkenal dengan kekeramatannya.
Dalam penuturannya kepada demakpos.com,
besaran uang ‘haram’ yang diterimanya antara Rp10.000 hingga Rp50.000
per orang pemilih, dan atau sebesar Rp100.000 hingga Rp 250.000 per
orang saksi dan timses (tim sukses) caleg tertentu. Sedangkan caleg yang
memberikan ‘amplop politik’ jumlahnya antara satu hingga tujuh orang
dari partai politik yang berbeda.
“Kami
tidak memintanya, tetapi didatangi sendiri dan diberi langsung oleh
orang suruhan (timses) caleg untuk mencoblos tanda gambar caleg
tertentu”, kata penduduk salah satu desa di Kecamatan Bonang dan
Kecamatan Mranggen Kabupaten Demak, yang mengaku bernama Tri (35) dan
Pardi (55).
Diakui
oleh mereka, karena caleg yang memberi uang jumlahnya lebih dari tiga
orang dan melebihi jumlah surat suara yang disediakan KPPS, mereka
terpaksa memilih/mencoblos salah satu caleg parpol yang memberikan
amplop paling besar.
“Kami
merasa berdosa menerima pemberian uang itu, tetapi kami tidak mampu
untuk menolaknya. Setelah Pemilu, kami dihantui rasa berdosa, sehingga
kami putuskan untuk berziarah ke makam Sunan Kalijaga, waliyullah yang
masa remajanya (sebelum menjadi wali-red) pernah menjalani masa kelam
sehingga sempat dijuluki Brandal Lokajaya”, kata Juni (40) asal satu
desa di Kecamatan Karangawen Demak. (mac)
Sumber : www.demakpos.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar