Minggu, 25 Mei 2014

Nelayan Kedungkarang Operasikan “Dogol” Penangkap Teri


Nelayan desa Kedungkarang berangkat melaut

Demak – Nelayan desa Kedungkarang kecamatan Wedung kabupaten Demak dulu hanya dikenal sebagai penangkap ikan ,udang dan Kepiting. Namun saat ini sudah mulai mengoperasikan alat tangkap jenis dogol. Dogol adalah sejenis jarring yang special untuk menangkap ikan teri.

Dulu yang dikenal sebagai jagonya penangkap ikan teri adalah nelayan dari desa Panggung dan Surodadi kecamatan Kedung kabupaten Jepara. Namun seiring dengan kebutuhan dan juga prospek yang bagus maka nelayan desa Kedungkarang juga mengoperasikan alat tangkap jenis dogol ini.

“ Ya gimana lagi , nelayan harus tanggap dengan suasana jika laut sedang ramai ikan teri ya dimanfaatkan untuk menangkap jenis ikan ini. Harganyapun lumayan alat tangkapnyapun mudah mencarinya “, ujar Masrukan Nelayan dari desa Kedungkarang pada FORMASS, Minggu (25/5).

Masrukan mengatakan alat tangkap jenis dogol ini pengoperasiannya sama dengan alat tangkap jarring atau arad. Namun dari segi tenaga alat dogol ini membutuhkan tenaga yang lebih banyak. Untuk jarring atau arad hanya membutuhkan maksimal tenaga nelayan 2 orang.

es batu perbekalan nelayan kedungkarang

“ Nah untuk alat tangkap jenis dogol ini satu perahu rata-rata membutuhkan tenaga nelayan minimal 8 orang. Sedangkan perahunya juga harus lebih besar “, tambah Masrukan.

Menurut Masrukan nelayan desa Kedungkarang mulai mengoperasikan alat tangkap teri jenis dogol ini sudah setahun yang lalu. Awalnya hanya beberapa perahu saja . Namun saat ini ada sepuluh perahu lebih yang mengoperasikan alat tangkap teri ini.

Sebelum berangkat nelayan yang hendak melaut harus mempersiapakan bekal untuk dirinya. Bekal  operasional penangkapan  seperti bahan bakar juga es batu dipersiapkan untuk pengawetan ikan teri. Alat tangkappun dipersiapkan sebaik-baiknya.

“ Ya kalau sedang ramai satu perahu bisa dapat borongan Rp 2 – 3 Juta. Namun jika suasana laut sedang sepi ya Rp 1 juta dapat “, aku Masrukan.

Tidak setiap nelayan mempunyai perahu sendiri. Maka si pemilik perahu merupakan juragan dari nelayan yang lainnya. Oleh karena itu pembagian pendapatan dilakukan secara adil merata. Si pemilik perahu yang ikut dalam penangkapan mendapat bagian tersendiri sedangkan perahu mendapatkan 2 bagian.

“ Ya inginnya sih punya perahu sendiri namun karena kondisi ya terpaksa ikut njurag . Lumayan sehari jika ramai bisa mendapatkan Rp 200 ribu –Rp 300 ribu. Jika kondisi sepi ya Rp 100 ribu dapat “, kata Wandi teman Masrukan yang ikut berangkat melaut. (Muin)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar